Mkios telkomsel

BRTI Tetapkan CIA Bersalah Tipu Pelanggan

JAKARTA - Setelah memakan waktu sekian lama, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akhirnya menetapkan penyedia layanan kuis SMS Cahaya Intiza Abadi (CIA) telah terbukti menipu pelanggan.

Dilansir melalui situs resmi BRTI, Senin (16/2/2009), perusahaan penyedia konten dengan nomor pendek 3545 itu telah menyalahi undang-undang telekomunikasi nomor 36 tahun 1999, khususnya pasal 21, yang melarang penyelenggara telekomunikasi melakukan kegiatan yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atau ketertiban umum.

BRTI mengidentifikasi, meski sudah habis batas waktunya, 31 Juli 2008, layanan yang memiliki kerja sama eksklusif dengan Telkomsel ini masih bisa diakses dan mampu menyedot pulsa Rp2.000 per pelanggan.

Tidak hanya menyedot pulsa pelanggan, CIA pun ternyata terbukti memalsukan nama-nama pemenang kuis Mutiara Hikmah. Menurut BRTI, tidak semua nomor ponsel pemenang dapat dihubungi karena sebagian besar nomor tersebut salah atau tidak terdaftar, khususnya pemenang untuk hadiah umroh dan ONH plus. Bahkan para pemenang yang dianggap telah mengambil hadiah tidak semuanya menandatangani bukti pengambilan hadiah.

Dan yang paling parah, CIA belum memberikan laporan akhir mengenai kuis tersebut kepada Departemen Sosial.

Untuk itu, BRTI meminta kepada Telkomsel agar menghentikan kerja sama dengan CIA. Kedua perusahaan juga dituntut untuk mengganti kerugian yang dialami pelanggan.

(Mkiosonline)

Mkios telkomsel

About Mkios telkomsel

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :