Tampilkan postingan dengan label SMS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SMS. Tampilkan semua postingan
Mkios telkomsel

Tips Trick: Sms Gratis Via Facebook

Facebook adalah situs web jejaring yang cukup menyita perhatian selama ini. Sejak diluncurkan 4 februari hingga sekarang sudah mencapai 60 juta pemakai situs ini. Sempat menjadi puncak, ga tau sekarang, di Amerika Serikat sebagai situs paling sering dikunjungi dan tempat paling banyak foto dalam satu situs, mampu mengungguli flickr. Nah dari sekian banyak manfaat dari Facebook seperti berita akhir2 ini dimana seorang ibu bertemu dengan anaknya melalui situs jejaring ini



Klik disini Trick Tips: Gratis Sms Via Facebook



MkiosOnline Link



Mkios telkomsel

SMS Selamatkan Warga Australia

Untuk pertama kalinya para penduduk di daerah Victoria, Australia, mendapatkan peringatan cuaca buruk dan kebakaran dari sebuah teks SMS.

Perusahaan telekomunikasi Nasional, Telstra, mulai mengirimkan serangkaian SMS terkait kondisi cuaca yang memburuk, yang akan mengancam pelanggan mereka yang tinggal di Victoria. Langkah ini akan mulai diikuti oleh operator lainnya di Australia.

"Ini merupakan pertama kalinya teknologi seluler mampu memperingatkan kami akan adanya bahaya cuaca. Cukup efektif ketimbang harus memperingatkan dari pintu ke pintu," ujar kepala pelayanan darurat Bruce Esplin, seperti dikutip melalui Straits Times, Senin (2/3/2009).

Sayangnya, sifat pengiriman yang broadcast sempat membuat panik warga di sebelah wilayah Victoria, Tasmania. Warga Tasmania mendapatkan sms serupa yang mengharuskan mereka waspada akan ancaman cuaca buruk dan kebakaran yang melanda. Padahal, di wilayah tersebut tidak ada kebakaran sama sekali. (mkiosonline)
Mkios telkomsel

Kampanye Parpol Lewat Ringtone


Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) melalui jasa telekomunikasi atau jaringan seluler memang menjanjikan bisa maraup banyak pemilih secara efisien dan tepat guna.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Gatot S Dewa Broto, saat ini jumlah pelanggan seluler plus CDMA saja sudah lebih dari 130 juta.

''Pendudu k Indonesia 250 juta. Itu berarti sudah lebih dari 50 persen. Itu kan potensial sekali dan saya yakin mereka (Parpol) mau membidik secara luar biasa,'' kata Gatot di Jakarta, Rabu (14/1).

Peratur an menteri itu mengatur infrastruktur telekomunikasi seperti cara memantau data layanan pesan singkat, terutama

di masa tenang. Kampanye lewat pesan singkat (SMS) yang bernada negatif bakal dipantau ketat, katanya.

Untuk mengantisipasi dan memantau pelaksanaan kampanye melalui SMS, Depkominfo telah mengirimkan surat kepada seluruh Ketua Umum Papol yang intinya meminta mereka agar menyampaikan respon, tanggapan yang berkaitan dengan Peraturan Menteri (Permen) Kominfo.

Batas waktu masukan dan tanggapan dari Ketum Parpol kepada Depkominfo menurut Gatotr hingga 27 Januari 2009, kemudian akan dilakukan finalisasi untuk ditetapkan menjadi Permen Kominfo tentang Kampanye Pemilu Melalui Jasa Telekomunikasi.

Di dalam Permen ini ada masalah-masalah yang sangat krusial, seperti privacy pelanggan, privacy operator, dan larangan-larangan lainnya. Privacy pelanggan menurut Gatot adalah bahwa pelanggan tidak ingin menerima gangguan pada jam-jam tertentu.

Namun , menurut Gatot, parpol diperbolehkan meminta dibrowsing kepada seluruh pelanggan Telkomsel, karena sifatnya tidak melokalisir, Bali saja atau Jatim saja.

Gatot juga mensinyalir adanya beberapa parpol yang melakukan kampanye melalui ringtone back, seperti mars parpol. ''Tapi tolong tunggu sebentar, sampai aturan ini diberlakukan.''

Dia mengakui, Depkominfo tidak menutup mata akan adanya praktek kampanye melalui ringtone. ''Tapi, menurut survei yang kami lakukan sifatnya tidak massif. Hanya iseng-iseng.''

Mengenai sanksi, ada dua jenis objek yakni operator dan parpol. ''Kalau yang melakukan kesalahan itu operator, maka BRTI yang akan memberikan sanksi. Tetapi kalau yang melakukan kesalahan itu parpol maka Bawaslu yang akan menindaknya melalui rekomendasi dari Depkominfo,'' ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sri Nuryanti mengakui pihaknya perlu mendapat masukan dari sejumlah pihak berkepentingan karena kampanye jenis ini bersifat person to person (P to P).

Semua pihak wajib menjaga kemungkinan digunakannya kampanye lewat SMS agar jangan sampai malah jadi celah untuk merugikan pihak lain. ''Jangan sampai privacy pemilik ponsel juga terganggu
mkiosonline
Mkios telkomsel

Warga Palestina Sebar Berita via SMS ke Blog

SDEROT - Di tengah perang yang berkecamuk di Gaza, merupakan hal yang sangat tidak mungkin untuk memposting ke blog. Lewat bantuan ponsel, seorang warga Palestina berhasil memposting keadaan di negaranya untuk kemudian ditampilkan dalam blog.

Warga Palestina, yang disebut sebagai 'Peace Man', selalu memberikan kabar mengenai keadaan dirinya dan kondisi Palestina, kepada seorang temannya yang berada di wilayah selatan dekat perbatasan Israel, tepatnya di wilayah Sderot. Dari pesan-pesan singkat Peace Man itulah, seorang warga Sderot langsung menumpahkannya dalam bentuk tulisan di sebuah blog bertajuk 'Life Must Go On in Gaza and Sderot'.

"Sejak perang berkecamuk di Israel pada 27 Desember lalu, seluruh layanan komunikasi menjadi sulit dan terbatas. Namun seorang teman saya di Palestina selalu mengirimkan pesan keadaan dirinya kepada saya untuk saya sebarkan ke seluruh dunia lewat blog," ujar co-writer blog tersebut, Eric Yellin, yang menggunakan nama samaran Hope Man, seperti dikutip melalui AFP, Selasa (13/1/2008).

Menurut Yellin, pesan-pesan tersebut akan berdatangan ke dirinya, itu pun jika kondisi listrik memungkinkan di wilayah tersebut. Jika energi listrik masih bisa dinyalakan, maka pesan-pesan yang sampai pun akan semakin banyak karena pengiriman tidak hanya melalui SMS tapi juga panggilan telepon, bahkan email melalui internet.

Sampai saat ini, lanjut Yellin, Peace Man baru mengirimkan dua pesan singkat kepadanya karena hingga saat ini ia sangat sulit untuk dihubungi, baik melalui email maupun telepon.

Dalam pertahanannya, warga Gaza hanya memiliki akses penggunaan listrik selama beberapa jam saja dalam sehari. Bahkan kebanyakan mereka menganggap, penggunaan internet dan ponsel merupakan barang mewah karena untuk mengecas-nya, para warga membutuhkan bantuan generator yang cukup mahal.

"Sangat sulit untuk menggambarkan apa yang terjadi di Gaza. Sebuah bencana yang sangat menyeramkan karena pesawat pembunuh tidak bisa membedakan antara rakyat sipil, militer dan anak-anak. Tidak ada air, listrik dan sangat sulit untuk mendapatkan kebutuhan pokok kami sehari-hari," tulis Peace Man dalam postingan terbarunya di blog tersebut.

"Akses listrik untuk kami dihentikan selama enam hari berturut-turut. Hari ini merupakan hari pertama kami diperbolehkan menggunakan listrik. Oleh karena itulah, saya bisa mengirimkan pesan ini sekarang. Itu pun harus secepat kilat," tambah Peace Man.

Digambarkan Yellin, Peace Man merupakan mahasiswa yang seharusnya kembali ke Eropa untuk melanjutkan MBA-nya. Ia baru berusia 29 tahun dan berasal dari wilayah Sheijaya. Saat ia mengenyam MBA di Eropa, ia sempat kehabisan dana. Karena itulah ia harus kembali ke Palestina untuk mengumpulkan dana tambahan agar bisa menyelesaikan studinya. Sayangnya, perang terlanjur berkecamuk dan ia tidak diperbolehkan meninggalkan negaranya.. (mkiosonline)
Mkios telkomsel

SMS Kampanye

Setelah menandatangani peraturan kampanye lewat SMS, Menkominfo berharap strategi kampanye elektronik dapat mengurangi kericuhan pemilu. "Saya tidak akan menghalang-halangi para calon anggota legislatif dan Capres-Cawapres untuk berkampanye melalui pemanfaatan TIK. Kami malah berharap, dengan cara itu (memanfaatkan TIK) justru akan berdampak pada peningkatan IT-literasi dan E-literasi masyarakat," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh, di Jakarta, Rabu (4/2/2009) kemarin. Menkominfo merasa yakin, rancangan peraturan ini sangat ditunggu-tunggu atau dikehendaki oleh partai politik agar dapat sesegera mungkin diperoleh kepastian penetapannya. Pasalnya, sejauh ini sudah banyak yang ingin memanfaatkan jasa telekomunikasi ini untuk program kampanye. "Memang kesannya agak lama, karena kami masih memberikan kesempatan bagi partai politik untuk memberikan masukan," katanya. Menurut Menkoinfo, setelah proses penandatanganan ini, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan KPU dan Depdagri pada pekan depan. Pihaknya juga akan mengajak para operator telekomunikasi dan media massa untuk bersama-sama mensosialisasikan soal Pemilu. Bentuk kampanye yang menggunakan teknologi seluler tidak hanya sebatas SMS tapi juga jasa teleponi dasar dan fasilitas layanan tambahannya, termasuk di dalamnya jasa pesan singkat (short messaging service/sms), jasa pesan multimedia (multimedia messaging service/ mms), jasa pesan premium, nada dering (ring tone) dan nada dering balik (ringback tone). Nuh melihat, upaya kampanye dengan memanfaatkan jasa teleponi ini akan dapat mengurangi ancaman terhadap munculnya kericuhan, tindakan anarkis atau kekerasan, karena pesan dalam kampanye dapat disalurkan melalui berbagai fasilitas jasa telekomunikasi. "Alangkah baiknya bila partai politik memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencapai maksud dan tujuan kampanye. Pemanfaatan fasilitas SMS, misalnya, dapat dicoba untuk mensosialisasikan visi, misi, dan program Parpol, calon anggota legislatif, Capres atau Cawapres selama masa kampanye," katanya. Peraturan tersebut di antaranya meiputi 1. Kewajiban mendaftar bagi para pelaksana kampanye atau tim kampanye melalui KPU atau KPUD 2. Materi kampanye, waktu dan tanggal pelaksanaan 3. Larangan-larangan materi kampanye 4. Kemungkinan kerjasama dengan penyelenggara jasa telekomunikasi atau konten (content provider) 5. Penyelesaian dugaan pelanggaran 6. Larangan memberikan data nomor pelanggan jasa telekomunikasi maupun data lain yang terkait dengan pelanggan jasa telekomunikasi kepada pelaksana kampanye atau tim kampanye. 7. Kewajiban bagi penyelenggara jasa telekomunikasi dalam memberikan alokasi waktu yang sama dan memperlakukan secara berimbang peserta pemilu untuk menyampaikan materi kampanye 8. Pengaturan dan penjadwalan pemuatan dan penayangan materi kampanye 9. Larangan melakukan diskriminasi tarif 10. Larangan menerima program sponsor 11. Larangan melakukan penggalangan dana yang dipungut dari pelaksaanaan kampanye melalui jasa telekomunikasi 12. Pelaksanaan pengawasan 13. Sanksi

Reblog this post [with Zemanta]
Mkios telkomsel

SMS gratis lintas operator dilarang

Mulai Januari 2009, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melarang layanan SMS gratis untuk pengiriman antaroperator (off-net) demi menjaga sistem jaringan operator penerima SMS. Instansi tersebut juga mengkaji pengaturan batas bawah tarif SMS off-net.

Ketua BRTI Basuki Yusuf Iskandar mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada seluruh operator mengenai pelarangan penawaran SMS bertarif Ro0 untuk layanan antaroperator (off-net) tersebut.

“Dengan pola sender keep all, ada kemungkinan ini [seperti spam dari operator yang satu] akan dapat mengganggu sistem jaringan operator yang lainnya,” ujarnya.

Basuki mengatakan pihaknya melihat kecenderungan itu ditengah kompetisi tarif SMS yang saat ini cukup ketat.”Ini kami larang bagi SMS yang cenderung nol apalagi yang tarifnya nol karena artinya ini sama dengan ‘pesta di halaman orang lain’,” tegasnya.

Saat ini rezim SMS berbasis interkoneksi belum dapat diterapkan mempertimbangkan tingginya biaya penambahan infrastruktur dari sistem yang sudah ada. “Silahkan saja untuk yang on-net namun tidak untuk yang off-net.”

BRTI, lanjut Basuki, juga akan mengkaji pengaturan tarif batas bawah bagi SMS off-net. “Nanti kami akan terbitkan ini, saat ini masih kaji.”

SMS Gratis dari 3 berlaku ke semua operator baik GSM maupun CDMA selama 24 jam penuh.

Melalui program ini, pengguna 3 bisa bebas mengirimkan SMSnya kepada sedikitnya 130 juta pengguna telekomunikasi baik seluler maupun CDMA di seluruh Indonesia, hanya dengan membayar 5 SMS pertama sehari sebesar Rp 75/SMS.

Selanjutnya pengguna dapat mengirimkan berapa banyakpun SMS pada hari yang sama secara gratis.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia pernah mengungkapkan akan mengkaji penerapan interkoneksi SMS, terutama setelah heboh mengenai kartel tarif SMS, tetapi pada penetapan tarifnya April lalu ternyata tidak mencakup poin tersebut.

Kartel tarif SMS pun diduga dipicu oleh pemberlakuan SMS gratis dari Esia pada periode 2002 sehingga memicu penerapan harga sama sebesar Rp250

Bisnis Mkios